Kando Dipusat Kota ARIP(Aman, Ramah, Indah dan Permai)
Kando (Kampus negeri duo) adalah nama lain dari satu sekolah. Sekolah ini terletak di kota kabupaten Muaro Jambi, provinsi jambi, tepat nya di kelurahan Sengeti kecamatan Sekernan.
Sekolah ini sudah cukup lama berdiri, kira-kira 33 tahun yang lalu. Nama sekolah saja sudah beberapa kali berganti.
Jika kita berjalan dari kota jambi menuju pusat kota kabupaten Muaro Jambi kita akan melihat tulisan besar yang ada di pinnggir jalan yang menandakan kita memasuki Kota Sengeti.
Selamat datang di Kota Sengeti
KOTA ARIP
Aman, Ramah, Indah dan Permai
kalau sudah melewati tulisan itu berarti kita sudah sangat dekat sampai di kampus negeri duo atau SMA N 2 Muaro Jambi.
Karena sekolah ini berada di kota kabupaten tepatnya di keluahan sengeti RT 13, maka sekolah SMA N 2 MUARO JAMBI merupakan sekolah pavorit tujuan pertama bagi masyarakat Sengeti dan sekitarnya untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sana. Sampai hari ini tercatat di dapodik jumlah siswa di SMA N 2 Muaro Jambi berjumlah 774 siswa. Tentu saja bukan jumlah yang sedikit.
SMA N 2 MUARO JAMBI juga tetap mengikuti semboyan kota Sengeti yaitu kota Arip(Aman, ramah, indah dan permai). Sehingga sekolah ini terus berbenah menjadi sekolah yang aman bagi siswa yang masuk kedalam nya, ramah untuk di kunjungi oleh siapa saja yang mau bertamu ke sekolah, Indah karena selalu ada kreasi baru dalam tatanan keindahan, baik itu taman mau pun ruangan yang tertata rapi, taman bunga yang selalu subur terawat, juga Permai (elok,ayu) yang membuat guru dan peserta didik betah berlama lama disekolah untuk melakukan aktifitas sehari-hari.
Sedikit berkisah mundur kebelakang,
Dahulu nya kita akan memasuki gang sempit dan ada gapura kecil yang melambangkan depan dari SMA N 2 Muaro Jambi, kalau kecepatan kendaraan kita terlalu tinggi,kita bakalan tidak menyadari bahwa kita telah melewati sekolahan tersebut, karena kiri kanan jalan adalah rumah warga tetangga sekolah. Kondisi rumah itu memang tanpa sekat, tanpa jarak dengan tembok pembatas sekolah.
Ada hikmah di balik pandemi yang terjadi, dengan pandemi covid 19 pada dua tahun yang lalu, banyak sekali perubahan signifikan yang dialami oleh SMA N 2 Muaro Jambi, mulai dari muka sekolah yang berubah, juga tatanan bangunan lainnya menjadi kearah yang lebih baik.
Selama dunia dilanda covid 19, pertemuan tidak dilaksanakan disekolah melainkan di dunia maya, baik melalui zoom meet, google meet, grop wa, google classroom dan lain sebagainya dilakukan oleh pihak sekolah untuk menjaga komunikasi antar sesama rekan guru dan juga dengan peserta didik selama pandemi berlangsung, agar sekolahan ini tetap berjalan walaupun dengan cara yang berbeda.
Kalau saja guru, kepala dan juga warga sekolah dalam hal ini komite sekolah tidak peduli ataupun tidak merasa memiliki sekolah, maka pandemi covid yang terjadi akan menjadikan bangunan sekolah ini bak Rumah kosong tanpa penghuni, yang akan rusak terkena hujan panas, trik matahari,juga dimakan rayap, rumput yang tumbuh menjulang, debu yang akan mengendap beberapa centi, hewan melata yang berbahaya mungkin juga akan menjadi penghuni yang betah tinggal didalamnya.
Alhamdulillah ini tidak terjadi di kampus negeri duo. sekolah ini berbenah, Gerbang sekolah atau Hadapan sekolah langsung di rombak menjadi empat kali lipat lebih lebar dari gerbang sebelumnya.
Foto tampak depan SMA N 2 MUARO JAMBI Sekarang.
Tata Tertib Kantin SMA N 2 Muaro Jambi
1. Pedagang Berpakaian Bersih, Rapi Dan Sopan
2. Bersih Tempat, Makanan Dan Penyajian
3. Pedagang Wajib Membersihkan Kantin Pada Pagi Dan Siang Hari
4. Pedagang Dilarang Menerima Dan Melayani Siswa Pada Jam Kegiatan Belajar Mengajar Berlangsung
5. Pedagang Tidak Diperkenankan Menjual Rokok, Miras Dan Obat – Obatan Terlarang
6. Pedagang Tidak Diperkenankan Memasak Menggunakan Selain Kompor Gas
7. Pedagang Dan Pembeli Membuang Sampah Ke Tempat Sampah Yang Disediakan
8. Pedagang Dilarang Menambah Properti ( Meja, Kursi Dan Sebagainya) Yang Berlebihan
9. Wajib Menciptakan Kerukunan, Kenyamanan, Sesama Pedagang, Pedagang Dan Pembeli
1. Jika Kedapatan Melanggar Point 1, 2, 3, 4, 7 Dan 8 Sekolah Wajib Menegur Pedagang Yang Bersangkutan Dengan:
A. Peringatan Secara Lisan
B. Jika Sudah 3 Kali Di Ingatkan Secara Lisan Tidak Berubah Maka Di Berikan Teguran Tertulis
C. Jika Masih Tidak Berubah Maka Sekolah Berhak Memberhentikan Kontrak Terhadap Pedagang Tersebut.
2. Jika Kedapatan Melanggar Point 5,6 Dan 9 Sekolah Boleh Langsung Memberhentikan Kontrak Terhadap Pedagang Tersebut Secara Tegas Tanpa Kecuali.
Sosialisasi Keamanan Pangan kepada siswa dan orang tua siswa/komite
Sosialisasi Keamanan Pangan Kepada Pedagang Kantin Sekolah
Sosialisasi Keamanan Pangan kepada siswa saat mata pelajaran olahraga 2 bulan sekali
Pemasangan spanduk keamanan pangan di lingkungan sekolah
Repost pesan keamanan pangan di medsos sekolah dari medsos BPOM
Lomba Memasak Pangan Aman
Lomba Tarian Keamanan Pangan
Sosialisasi Gizi seimbang dan keamanan pangan berkolaborasi dengan dinas kesehatan
Pemeriksaan kesehatan berkolaborasi dengan puskesmas
Pembentukan duta keamanan pangan sekolah
Pemeriksaan keamanan kantin oleh duta atau tim keamanan pangan sekolah
















Komentar
Posting Komentar